My World

My World

Selasa, 10 Mei 2011

Peran Guru dalam Pengelolaan Kelas

BAB I
PENDAHULUAN

Guru adalah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang makin berkembang. Dalam arti khusus dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” tetapi juga sebagai “pendidik” dan sekaligus sebagai “pembimbing”. Berkaitan dengan ini, sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar-mengajar, dalam usahanya mengantarkan siswa/anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu, setiap rencana kegiatan guru harus dapat didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Peran Guru dalam Pengelolaan Kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Dengan kata lain kegiatan-kegiatan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar-mengajar.
Suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Juga hubungan interpersonal yang baik antara guru dan siswa, siswa dengan siswa, itu merupakan syarat keberhasilan pengelolaan kelas. Pengelolaan kelas yang efektif merupakan prasyarat mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar yang efektif.
• Prinsip Penggunaan
1. Kehangatan dan keantusiasan
2. Tantangan
3. Bervariasi
4. Keluwesan
5. Penekanan pada hal-hal yang positif
6. Penanaman disiplin diri.
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi, lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Peran guru pada pada kegiatan belajar siswa sangat menentukan prestasi siswa, pada pembahasan pengelolaan kelas yang lalu menekankan sangat pentingnya pengelolaan kelas khususnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik. Itu karena secara prinsip, guru memegang dua tugas sekaligus masalah pokok, yakni pengajaran dan pengelolaan kelas. Tugas sekaligus masalah pertama, yakni pengajaran, dimaksudkan segala usaha membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sebaliknya, masalah pengelolaan berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Kegagalan seorang guru mencapai tujuan pembelajaran berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru mengelola kelas. Indikator dari kegagalan itu seperti prestasi belajar murid rendah, tidak sesuai dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan.
Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran. Karena itu setiap guru dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola kelas.
Proses belajar mengajar di dalam kelas hakikatnya akan melibatkan semua unsur yang ada di dalam sekolah yang bersangkutan akan tetapi secara langsung akan terlibat hal-hal sebagai berikut :
a. Guru sebagai pendidik
b. Murid sebagai yang dididik
c. Alat-alat yang dipakai
d. Situasi dalam dan lingkungan kelas
e. Kelas itu sendiri
f. Dan lain-lain yang sewaktu-waktu terjadi.
Dalam pengelolaan kelas selanjutnya, maka guru melalui pimpinan sekolah harus mengadakan kegiatan-kegiatan antara lain :
1. Menyusun kelasnya dengan baik
2. Menyusun jadwal pelajaran
3. Merencanakan aktifitas kelas bagi murid dengan bimbingan guru
4. Guru dalam melaksanakan tugas harus terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan bahan-bahan pelajaran sebelum berdiri di depan kelasnya
5. Guru menciptakan situasi kelas yang baik.

B. Hakikat Guru Sebagai Pembina
Seseorang dikatakan sebagai guru tidak cukup “tahu” sesuatu materi yang akan diajarkan, tetapi pertama kali ia harus merupakan seseorang yang memang memiliki “Kepribadian guru”, dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Dengan kata lain untuk menjadi pendidik atau guru, seseorang harus memiliki kepribadian. Guru adalah sebagai seorang yang memiliki kiat. Dalam hubungannya dengan fungsinya sebagai pendidik, maka menjadi guru berarti menjadi pribadi yang terintegrasi.
Selanjutnya sebagai kelanjutan atau penyempurnaan fungsi guru sebagai pendidik, maka harus berfungsi pula sebagai pembimbing atau Pembina. Pengertian pendidik dalam hal ini lebih luas dari fungsi “membimbing/membina”. Bimbingan adalah termasuk sarana dan serangkaian usaha pendidikan.
Seorang guru menjadi pendidik berarti sekaligus menjadi Pembina/pembimbing. Sebagai contoh guru yang berfungsi sebagai “pendidik” dan “pengajar” seringkali akan melakukan pekerjaan bimbingan (bimbingan belajar, bimbingan tentang keterampilan dan sebagainya. Jadi dalam proses pendidikan kegiatan “mendidik”, “mengajar” dan “membina/ membimbing” sebagai yang tidak dapat dipisahkan.
Membina dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Sebagai pendidik, guru harus berlaku membina, dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini, yang penting ikut memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan yang dihadapi anak didik.
Pendidikan adalah usaha pendidik memimpin anak didik secara umum untuk mencapai perkembangannya menuju kedewasaan jasmani dan rohani dan pembinaan adalah usaha pendidik memimpin anak didik dalam arti khusus misalnya memberikan dorongan atau motivasi dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik/ siswa.
Adapun perana guru sebagai Pembina, tercermin dalam sikap dan perilaku terhadap siswa sebagai berikut ;
1. Perlakuan terhadap siswa sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
2. Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa
3. Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati dan menyenangkan.
4. Pemahaman siswa secara empatik.
5. Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
6. Penampilan secara ikhlas (genuine) di depan siswa.
7. Kekongkritan dalam menyatakan diri.
8. Penerimaan siswa secara apa adanya
9. Perlakuan terhadap siswa secara terbuka.
10. Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantunya untuk menyadari perasaannya itu.
11. Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
12. Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.

Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana.
Dikatakan unik karena hal itu berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa, dan yang mengajar , yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang semuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari, mudah dihayati oleh siapa saja.
Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar.
Abu Ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing atau pembina dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut :
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b. Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat dan pembawaannya.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya.
Peranan guru sebagai pembimbing/pembina harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan dan binaan anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.

C. Fungsi Dan Kedudukan Guru Sebagai Pembina
Guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan Pembina, minimal ada 2 fungsi :
• Fungsi moral
• Fungsi kedinasan.
Tinjauan secara umum, guru dengan segala peranannya akan kelihatan lebih menonjol fungsi moralnya, sebab walaupun dalam situasi kedinasan pun guru tidak dapat melepaskan fungsi moralnya. Oleh karna itu, guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan Pembina juga diwarnai oleh fungsi moral itu, yakni dengan wujud bekerja secara sukarela, tanpa pamrih dan semata-mata demi panggilan hati nurani.
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa jiga di masjid, di musholla, di rumah dan sebagainya. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga diluar sekolah. Pembinaan yang harus diberikan pun tidak hanya kelompok (klasikal), tetapi juga secara individual. Dengan kata lain guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah.
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam keseluruhan proses pendidikan terutama dalam pendidikan di sekolah. Peranan yang sedemikian itu akan makin tampak, kalau dikaitkan dengan kebijaksanaan program pembangunan dalam bidang pendidikan dewasa ini, yaitu yang berkenaan dengan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan. Dalam rangka memfasilitasi terwujudnya kebijakan ini, guru dituntut menampilkan peranan, baik sebagai pengajar maupun pembimbing/ pembina secara terpadu dalam proses belajar mengajar yang sesuai dengan kompetensi yang dituntutnya.
Peran guru tersebut seyogyanya terefleksikan dalam kinerja (perilaku yang ditampilkannya) dari mulai perencanaa (perumusan pengajaran), pelaksanaan, sampai evaluasi dan follow up (tindak lanjut).
Erick Hoyle (Rochman Natawidjaja, 1988: 32-33) mengemukakan seperangkat peranan guru yang sekaligus ditampilkannya di dalam kelas. Peranan-peranan itu sebagai berikut :
1. Wakil masyarakat.
2. Hakim (memberi nilai).
3. Sumber (proses, pengetahuan dan keterampilan).
4. Penolong (memberi bimbingan bagi kesulitan siswa).
5. Detektif (menemukan pelanggar aturan).
6. Pelerai (menyelesaikan perselisihan diantara siswa).
7. Obyek identifikasi bagi siswa.
8. Penawar kecemasan (membantu siswa mengendalikan nafsu).
9. Penunjang kekuatan ego (membantu siswa untuk memiliki kepercayaan pada diri sendiri).
10. Pemimpin kelompok (membentuk iklim kelompok).
11. Pengganti orang tua (bertindak sebagai tempat mengeluh anak-anak muda).
12. Sasaran kemarahan siswa (bertindak sebagai obyek agresi yang timbul dari frustasi yang diciptakan orang dewasa).
13. Teman dan kepercayaan (membangun hubungan yang hangat dengan anak dan saling mempercayai).
14. Obyek perhatian (mematuhi kebutuhan psikologi anak).

Dari kutipan di atas, menunjukkan bahwa peranan guru dalam proses belajar mengajar tidak hanya menyangkut kegiatan instruksional, tetapi juga interaksional. Dengan perkataan lain, dalam proses belajar mengajar itu, guru telah menampilkan peranannya sebagai pengajar dan pembimbing atau pembina secara terpadu.
Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid diruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri taulada, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan motivasi (Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani).
Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapan pun diperlukan. Kedudukan seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil artinya bagi guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru.


BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Dalam pengelolaan kelas yang dilakukan oleh seorang guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Pengelolaan kelas ini mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus, yaitu :
Tujuan umum : Pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Tujuan khusus : Mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Membina dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Sebagai pendidik, guru harus berlaku membina, dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
3.2 SARAN
Saran yang dapat disampaikan yaitu agar seorang guru melaksanakan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang guru dengan baik. Profesi guru berbeda dengan profesi lainnya. Perbedaan tersebut terletak dalam tugas dan tanggung jawab yang besar serta kemampuan dasar yang disyaratkan (kompetensi).


DAFTAR PUSTAKA

Nuryadin, Hadin. Konsep dan Aplikasi Bimbingan Konseling untuk Sekolah Dasar. Bandung: Pustaka Bani Quraisy. 2005.
Sardiman, A. M. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2010.
Darajat, Zakiah, dkk. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 1996.
Usman, Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 1995.
Soetjipto & Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. 2009.

# Situs internet dengan alamat :
http://cafebaca.blogspot.com/2009/09/peranan-guru-dalam-pengelolaan-kelas.html.
http://kumpulanmakalahpgsd.blogspot.com/2009/10/kedudukan-guru.html

3 komentar: